
Pencegahan stunting adalah program yang menjadi salah satu prioritas dari pemerintah pusat demi membangun kesejahteraan desa. Oleh sebab itu, pada pagi yang cerah di hari selasa tanggal 9 November 2021 ini, Pemerintah Desa Plaosan melaksanakan rembug stunting yang membahas tentang pencegahan dan penanganan Stunting di Desa Plaosan.
Pada pertemuan kali ini, hadir beberapa lembaga dan tokoh yang bertanggung jawab untuk pencegahan stunting seperti kader Posyandu, KPM Desa dan Kecamatan, TP PKK Desa, LPM, Guru PAUD, Bidan Desa, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Babat, dan Pemerintah Desa Plaosan.
Pada kesempatannya saat memberikan sambutan, Pedamping Desa Kecamatan Babat kembali menekankan bahwa pencegahan stunting adalah salah satu program prioritas sehingga harus ada komunikasi yang konstan antar lembaga terkait agar program ini berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Beliau juga menjelaskan satu per satu tentang 5 Paket Layanan Pencegahan Stunting, yaitu :
- Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
- Layanan Konseling Gizi Terpadu
- Layanan Air Bersih dan Sanitasi
- Layanan Jaminan Sosial
- Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Dengan 5 Paket Layanan di atas, diharapkan peran dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa menjadi lebih maksimal, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Selain memberikan pengarahan dan petunjuk untuk pencegahan stunting di Desa, pada rembug kali ini juga para lembaga terkait diberi kesempatan untuk memberikan usulan kegiatan atau pengadaan untuk tahun anggaran 2022.
Contoh beberapa usulan yang masuk pada saat tulisan ini dibuat adalah pengadaan wastafel, gemari (Gemar Makan Ikan), dan beberapa alat peraga untuk PAUD dan TK.
Contoh lain adalah pengadaan timbangan berdiri dan alat ukur tinggi badan untuk Posyandu dan masih banyak lagi.
Semua usulan sementara ini ditampung oleh Pemerintah Desa Plaosan dan akan dibahas lebih lanjut saat pembuatan RAPBDes tahun anggaran 2022 nanti.