
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk Penetapan KPM BLT DD 2022 Desa Plaosan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada Rabu (26/01/2022) di Balai Desa Plaosan dengan dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD Plaosan, Ketua RT dan RW serta perwakilan dari beberapa lembaga desa.
Acara yang dilaksanakan pada malam hari ini diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Plaosan Bapak Soeyoto, kemudian dilanjutkan oleh Ketua BPD Plaosan Bapak Sugiono dan diakhiri oleh sambutan dari Pendamping Lokal Desa Bapak Wafa.
Dalam sabutannya, Bapak Wafa menyampaikan kembali tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 tahun 2021 yang menjadi pedoman dalam menentukan penerima manfaat BLT DD Tahun 2022.
Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa Desa Plaosan memiliki alokasi Dana Desa untuk BLT DD sebesar Rp399.600.000,- untuk nantinya dibagikan kepada 111 KPM.
Kemudian acara menginjak ke inti dengan mengusulkan calon KPM BLT DD 2022 dari masing-masing Ketua RT/RW untuk kemudian dievaluasi secara bersama dalam kesempatan musdessus ini.
Setelah semua RT selesai mengajukan usulan, dan dilakukan evaluasi bersama, maka pada hari itu juga Pemerintah Desa Plaosan sudah menetapkan 111 KPM yang menjadi penerima BLT DD Tahun 2022 seperti yang terlampir dalam Peraturan Kepala Desa Plaosan Nomor 2 tentang Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 dalam artikel ini.
