
Sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga pendidik dan pembantu yang tidak kenal lelah untuk memberikan pendidikan usia dini yang terbaik, maka pada hari Sabtu (18 Desember 2021), Pemerintah Desa Plaosan memberikan insentif kepada 31 orang yang bertugas sebagai tenaga pendidik dan pembantu di TK, PAUD, TPQ, atau TPA yang terletak di Desa Plaosan.
Pemberian insentif ini merupakan salah satu dari kegiatan penggunaan Dana Desa yang sudah dialokasikan sesuai Perdes No.1 Tahun 2021 tentang APBDes Plaosan Tahun Anggaran 2021 yang sudah ditetapkan semenjak awal tahun 2021 dengan besaran nilai Rp1.200.000 per tenaga pendidik atau pembantu.

Semoga dengan pemberian insentif ini, para tenaga pendidik dan tenaga pembantu di masing-masing sekolah menjadi lebih bersemangat lagi menumbuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik lewat pendidikan formal maupun non formal demi generasi yang lebih baik di masa yang akan datang.