Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya di artikel Musdes APBDes Plaosan Tahun Anggaran 2022, tahun ini pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021 yang mengatur kegiatan yang menjadi prioritas bagi Pemerintah Desa untuk tahun 2022 ini.
Dengan berbekal peraturan tersebut, Pemerintah Desa Plaosan bersama dengan BPD Plaosan telah menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2022 sebagai berikut :
