Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Sebagai tindaklanjut kegiatan tersebut, dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek dengan Tema "Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" yang bertempat di Balai Desa Plaosan (03-05-2023 s/d 04-05-2023)
Seperti yang telah diketahui, kegiatan REGSOSEK telah dilakukan oleh para petugas melalui cara door to door dengan melakukan interview kepada responden.
Adapun Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah menalaah data hasil interview petugas terkait dengan warga miskin yang berada di wilayah desa Plaosan yang terbagi menjadi 18 wilayah RT.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan hari pertama difokuskan pada wilayah RW 001 dan RW 002, sedangkan hari kedua fokus pada wilayah RW 003, RW 004, dan RW 005.
Adapun pendataan keluarga yang didata adalah keluarga dengan kategori :
1 = Sangat miskin
2 = Miskin
3 = Rentan miskin
4 = Tidak miskin
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidata supaya lebih akurat dan akuntabel dari data yang telah diperoleh pada tahun lalu.
Hadir secara langsung dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan, juga hadir Kepala desa Plaosan beserta Perangkatnya, Babinsa, Babinkmtibmas, dan seluruh Ketua RT dan RW.
Pada forum ini. ketua RT berhak menyampaikan data yang telah dipaparkan dari hasil pendataan kepada para fasilitator dengan tujuan supaya data kemiskinan di desa benar-benar akurat dan tidak salah sasaran.