Apa Itu SDGs ?
SDGs (Sustainable Development Goals – SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ialah komitmen global yang telah disepakati pada Sidang Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada September 2015.
SDGs terdiri dari 17 tujuan, 169 Target dan 241 Indikator dan menjadi komitmen global untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola untuk periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2030.
SDGs merupakan kelanjutan dari MDGs (Millenium Development Goals) yang telah dilaksanakan di dunia sejak 2000-2015.
Pemahaman SDGs dengan 4 pilarnya serta pemahaman tujuan, target dan indikatornya merupakan langkah awal bagi pemerintah, perusahaan dan pemangku kepentingan untuk merencanakan dan mengimplementasikan SDGs agar memberikan manfaat yang besar untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas lingkungan.
Untuk program SDGs Desa atau Pembangunan Berkelanjutan Desa telah diperkenalkan oleh Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa bulan yang lalu.
SDGs Desa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Dalam Perpres tersebut disebutkan ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Sementara SDGs Desa menambahkan satu tujuan lagi. Sehingga, SDGs Desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
Tujuan - Tujuan SDGs Desa
Delapan Belas Tujuan SDGs Desa, antara lain :
- Desa Tanpa Kemiskinan.
- Desa Tanpa Kelaparan.
- Desa Sehat dan Sejahtera.
- Pendidikan Desa Berkualitas.
- Keterlibatan Perempuan Desa.
- Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.
- Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
- Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata.
- Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan.
- Desa Tanpa Kesenjangan.
- Kawasan Pemukiman Desa Aman.
- Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.
- Tanggap Perubahan Iklim.
- Desa Peduli Lingkungan Laut.
- Desa Peduli Lingkungan Darat.
- Desa Damai Berkeadilan.
- Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
- Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
Menurut Halim, keistimewaan SDGs desa terletak pada butir ke-18. Di mana Pembangunan Desa harus berlandaskan pada kearifan lokal atau kebudayaan lokal yang ada di Desa tersebut. “Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa. Agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan dan pengorganisasian dari pusat ke desa.”, tutur Menteri Halim Iskandar pada awal November 2020 lalu.
PILAR-PILAR PEMBANGUNAN DESA
Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan 17 tujuan dan 169 target SDGs dikelompokkan ke dalam 4 pilar, yaitu:
- Pilar Pembangunan Sosial, yang meliputi Tujuan 1 sampai dengan 5.
- Pilar Pembangunan Ekonomi, yang meliputi Tujuan 7, 8,9,10 dan 17.
- Pilar Pembangunan Lingkungan, yang meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan 15.
- Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola, yang meliputi Tujuan 16.
Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar, namun dalam pelaksanaan keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung.